• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Friday, 8 December 2023
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Blitar Kota
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Sananwetan

    Polsek Kepanjenkidul

    Polsek Sukorejo

    Polsek Nglegok

    Polsek Sanankulon

    Polsek Srengat

    Polsek Wonodadi

    Polsek Udanawu

    Polsek Ponggok

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Dalam Pembagian BLT-DD Bulan Ke-12 Desa Karanggondang

    Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Dalam Pembagian BLT-DD Bulan Ke-12 Desa Besuki

    Gelar Jumat Curhat Di Desa Besuki, Wakapolres Blitar Kota Dialogis dan Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Desa

    Jum’at Curhat Polsek Wonodadi Berdialog Bersama Petani Desa Kolomayan

    Polsek Wonodadi Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Lokasi Persawahan

    Patroli Sambang Perbankan, Titip Pesan Jaga Keamanan Jelang Akhir Pekan

    Kepolisian Wonodadi Dialogis Pertokoan Modern Saat Hari Malam

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Blitar Kota
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Sananwetan

    Polsek Kepanjenkidul

    Polsek Sukorejo

    Polsek Nglegok

    Polsek Sanankulon

    Polsek Srengat

    Polsek Wonodadi

    Polsek Udanawu

    Polsek Ponggok

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Dalam Pembagian BLT-DD Bulan Ke-12 Desa Karanggondang

    Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Dalam Pembagian BLT-DD Bulan Ke-12 Desa Besuki

    Gelar Jumat Curhat Di Desa Besuki, Wakapolres Blitar Kota Dialogis dan Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Desa

    Jum’at Curhat Polsek Wonodadi Berdialog Bersama Petani Desa Kolomayan

    Polsek Wonodadi Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Lokasi Persawahan

    Patroli Sambang Perbankan, Titip Pesan Jaga Keamanan Jelang Akhir Pekan

    Kepolisian Wonodadi Dialogis Pertokoan Modern Saat Hari Malam

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
Tribratanews Polres Blitar Kota
No Result
View All Result

Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton, 27 Tersangka Diamankan

Humas Polres Blitar Kota by Humas Polres Blitar Kota
24 February 2023
in Polres Blitar Kota
0
Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton, 27 Tersangka Diamankan
0
SHARES
903
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Dalam Pembagian BLT-DD Bulan Ke-12 Desa Karanggondang

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Dalam Pembagian BLT-DD Bulan Ke-12 Desa Besuki

Gelar Jumat Curhat Di Desa Besuki, Wakapolres Blitar Kota Dialogis dan Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Desa

Jum’at Curhat Polsek Wonodadi Berdialog Bersama Petani Desa Kolomayan

*SURABAYA* – Subdit IV Tipidter pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini setelah Polda Jatim menindaklanjuti empat laporan Polisi oleh masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah bukti keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan hukum.

“Ini keseriusan kami penegak hukum untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyimpangan masalah ini,” kata Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar pers conference di Polda Jatim, Kamis (23/2).

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, mengungkapkan ada empat laporan polisi terkait penyalagunaan BBM bersubsidi.

Dari empat LP ini, satu ditangkap bulan Januari 2023, kemudian yang dua LP ditangkap Pebruari ini dan satu LP dari Polres Lamongan.

“Dari empat LP ini sudah kita lakukan penahanan terhadap 27 tersangka dengan barang bukti 8 kendaraan dan kita sudah terbitkan daftar pencarian barang sebanyak 8 unit dengan barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton,” jelas Kombes Pol Farman.

Sementara untuk modus para tersangka dijelaskan ada empat kelompok besar. Untuk kelompok paling besar yang sudah berhasil ditangkap, yaitu kelompok ED.

Modus kelompok ED ini kata Kombes Pol Farman yaitu melakukan kerjasama dengan SPBU yang diduga mendapat bagian sekian rupiah dari setiap liternya.

“Ini masih kita dalami untuk menjerat SPBU dalam tindak pidananya,” ungkap Kombes Pol Farman.

Sedangkan untuk kelompok RD lanjut Kombes Farman, beroperasinya agak hati-hati. Diduga ada empat SPBU yang berkolaborasi dengan kelompok RD dengan mengisi masing-masing satu ton.

“Ini juga masih didalami apakah SPBU dari kelompok RD ini juga mendapat bagian dari setiap liter BBM yang terjual,”tambah Kombes Farman.

Dikatakan oleh Kombes Farman bahwa Polda Jatim berkoordinasi dengan BPH Migas terkait SPBU yang terlibat. Hal ini agar petugas mengetahui seberapa banyak isi tangki dari truk pada umumnya

“Ketika ini diisi lebih dari 200 liter, mestinya harus dicurigai dan melaporkan,” terang Kombes Farman.

Dari ulah para tersangka ini tota kerugian yang telah dhitung, itu kurang lebih Rp 25 miliar dari 45,5 ton dengan penghitungan bahwa ada margin sekitar Rp 5000 dari BBM yang dibeli dari SPBU, dengan BBM yang dijual kepada pembeli.

“Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan,”tambah Kombes Farman.

Dirreskrimsus Polda Jatim ini menyebut untuk SPBU yang terlibat sebagain besar ada di wilayah Sidoarjo antara lain di Kecamatan Taman dan Krian. Kepada para pelaku ini juga diterapkan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Sedangkan peran tersangka yang ditahan, ada pengemudi truk masing-masing, pengelola serta penjaga dan pengelola gudang.

“Sampai saat ini, kita belum merasakan kelangkaan, tapi beberapa waktu kemarin kita merasakan kekurangan. Sehingga, truk tangki dari pertamina ini harus mempercepat pengiriman subsidi BBM ini ke SPBU,” tutup Kombes Farman.

Para tersangka akan dikenakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 milyar.

Sementara itu Komite BPH Migas, Iwan Prasetya, menyebutkan, sesuai dengan Undang – Undang bahwa tugas dan fungsi BPH diantaranya melakukan pengaturan dan penetapan mengenai ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan BBM nasional, pemanfaatan fasilitas, pengangkutan dan penyimpanan BBM serta gas bumi melalui pipa.

Subsidi tahun 2023 untuk solar itu kata Iwan kurang lebih 16,8 juta KL , Pertalite kurang lebih 32 juta KL. Dengan adanya penambahan kuota seperti ini, maka pengawasan juga termasuk hal yang harus ditingkatkan.

“Dengan temuan seperti ini, kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap penyalagunaan BBM solar di wilayah Jatim,” sebut dia.

Menurut Iwan, temuan Polda Jatim ini merupakan suatu temuan yang luar biasa. Pihaknya berharap dengan adanya penangkapan seperti ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain.

Sedangkan Area Manager Communication Relation, and CSR PT Pertamita Patraniaga Regional Jatimbalinus ,Deden Mochammad Idhani, menyatakan mendukung sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

“Kita saat ini sedang menjalankan program yang namanya subsidi tepat. Itu program untuk BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran yaitu dengan menggunakan QR Code, dan ternyata di lapangan masih terjadi seperti ini,” ungkap dia.

Deden menyebut apabila ada oknum di SPBU yang melakukan pelanggaran tentunya akan ada sanksi berupa teguran, tulis, pencabutan alokasi BBM dari kuota yang ditetapkan hingga pencabutan ijin usaha SPBU.

“Semua itu sudah tertuang dalam perjanjian antara pertamina dan SPBU,” tegas dia. (*)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Dalam Tiga Pekan, Polres Malang Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba

Next Post

Waka Polsek Udanawu Hadiri Kegiatan Lintas Sektor Loka Karya Mini Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting Di Wilayah Hukum Polsek Udanawu.

Next Post
Waka Polsek Udanawu Hadiri Kegiatan Lintas Sektor Loka Karya Mini Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting Di Wilayah Hukum Polsek Udanawu.

Waka Polsek Udanawu Hadiri Kegiatan Lintas Sektor Loka Karya Mini Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting Di Wilayah Hukum Polsek Udanawu.

Himbauan antisipasi tindak curanmor di lingkungan

Himbauan antisipasi tindak curanmor di lingkungan

Discussion about this post

TWITTER

Indeks Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Website Tribrata News Polres Blitar Kota ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Blitar Kota

POLRES BLITAR KOTA

Jl. Jenderal Sudirman No.17, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur 66112
Telp : (0342) 814314

KATEGORI BERITA

  • Mabes Polri
  • Polda Jatim
  • Polres Blitar Kota
  • Polres Probolinggo Kota
  • Polsek Kepanjenkidul
  • Polsek Nglegok
  • Polsek Ponggok
  • Polsek Sanankulon
  • Polsek Sananwetan
  • Polsek Srengat
  • Polsek Sukorejo
  • Polsek Udanawu
  • Polsek Wonodadi

STATISTIK PENGUNJUNG

226200
Users Today : 213
Users Yesterday : 402
Total Users : 226200
Views Today : 1241
Total views : 2183745
Who's Online : 5
Your IP Address : 18.207.160.97

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Blitar Kota

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Kepanjenkidul
    • Polsek Nglegok
    • Polsek Ponggok
    • Polsek Sanankulon
    • Polsek Sananwetan
    • Polsek Srengat
    • Polsek Sukorejo
    • Polsek Udanawu
    • Polsek Wonodadi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • Penerimaan Polri
    • Informasi DIPA
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Call Center Polri 110
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • ETLE
    • BPKB dan STNK
    • SKCK
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
    • SP2HP Online
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Blitar Kota

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist